- Patikan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan warga miskin/tidak mampu
- Bukan Anggota Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
Inilah syarat penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 2.400.000
- Anak Usia Dini 0-6 Bulan Rp 2.400.000
- Kategori Pelajar SD Rp 900.000
- Kategori Pelajar SMP Rp 1.500.000
- Kategori Pelajar SMA Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat Rp 2.400.000
- Kategori Usia Lanjut di Atas Usia 65 Tahun Rp 2.400.000
Bagi yang sudah mendaftar DTKS Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos, ketentuan diatas adalah syarat penerima bantuan sosial PKH 2023 yang bisa kalian cek lewat cekbansos.kemensos.go.id.