Hingga saat ini, terdapat 545 ribu pekerja di Wilayah Surakarta dan sekitarnya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 31 ribu pekerja didapatkan atas dukungan implementasi Inpres No 02/2021 dan Permendagri 84/2022. Untuk Kota Surakarta sendiri, sebanyak 47 persen coverage atau 113 ribu pekerja telah terlindungi, di antaranya juga terdapat 5 ribu tenaga kerja non-ASN.
Selanjutnya Gibran Rakabuming Raka dalam keterangannya kepada pers mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan kepada pekerja yang ada di wilayah kerjanya.
“Sama seperti Pak Direktur, kami terima kasih sekali atas supportnya untuk teman- teman yang disektor informal dan kaum difabel,” ucap Gibran.
Terkait mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas ke dalam BUMD yang ada di Surakarta, dirinya berkomitmen akan mendorong dan memaksimalkan ketersediaan tempat yang ada.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Gunakan CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan Disekitarnya
Menutup kegiatan tersebut, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari selaku tuan rumah kegiatan tersebut kembali mengajak seluruh pekerja untuk segera memastikan dirinya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, pekerja silahkan bekerja semaksimal mungkin, sekeras mungkin, untuk urusan risiko dalam bekerja alihkan kepada kami, bebaskan kecemasannya, kami mewakili negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia memiliki jaring pengaman sosial ekonomi yang berujung pada hidup yang sejahtera,” kata Cahyaning.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal Mulyono Adi Nugroho mengatakan mengajak seluruh pekerja untuk segera memastikan diri terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.