Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49, Peserta Berkesempatan Mendapatkan Bantuan Rp4,2 Juta

- 1 Maret 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 /Tangkap Layar: prakerja.go.id

PORTAL BREBES - Bocoran pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dicari masyarakat yang ingin mendaftar setelah pendaftaran gelombang 48 resmi ditutup.

Kartu Prakerja gelombang 49 menjadi kesempatan yang baik bagi peserta yang tidak lulus pada Kartu Prakerja gelombang sebelumnya ataupun yang belum pernah mengikutinya.

Peserta Kartu Prakerja berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar RP4,2 juta jika lulus dan telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh penyelenggara.

Baca Juga: DP3KB Brebes Sosialisasi Program GenRe dan Pembentukan PIK Remaja di SMK Negeri 1 Tonjong

Kartu Prakerja gelombang 49 sangat dinanti-nanti calon peserta. Apalagi, Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi ditutup dan pesertanya telah diumumkan.

Hari dan tanggal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 49 telah dinantikan banyak calon peserta yang ingin mendaftar. Bocoran pendaftaranyapun dicari.

Namun sayangnya bocoran pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 belum didapatkan karena memang secara resmi pendaftaran belum dibuka. Hal ini mengingat gelombang 48 juga masih berjalan.

Meskipun belum dibuka, namun tidak ada salahnya membuka terlebih dahulu akun di prakerja.go.id. Saat mendaftar, lengkapi berkas persyaratan yang diminta.

Untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 49, calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun yang dibuktikan dengan KTP.

Selain itu, calon peserta juga tidak sedang kuliah maupun sedang menempuh pendidikan formal.

Calon peserta juga merupakan orang yang sedang mencari kerja, atau pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Disamping itu, peserta juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Yang juga perlu diingat, dalam satu keluarga hanya boleh mmendaftarkan 2 NIK atau 2 orang saja.

Demikianlah Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x