Arifin Tasrif mengungkapkan jika tujuan dari pemberian subsidi motor listrik ini adalah, agar menghemat penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak).
Dengan begitu negara juga akan mengurangi impor minyak dan BBM (Bahan Bakar Minyak). Hal ini tentunya akan menghemat biaya.
2. Udara yang Bersih
Berbeda dengan motor berbahan bakar minyak, motor listrik ini tidak mengeluarkan karbon yang dapat mencemarkan udara. Dengan menggunakan motor listrik, udara yang dihirup oleh masyarakat ialah udara bersih tanpa cemaran karbon buangan motor.
Dampak positif yang didapat ialah, paru-paru atau tubuh yang sehat. Udara yang bersih ini juga termasuk keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat yang tidak memperoleh subsidi.
3. Agar Masyarakat Mampu Membeli
Arifin Tasrif menyatakan bahwa intensif itulah tujuannya, yakni agar masyarakat yang tidak mampu membeli motor listrik, ialah yang berhak mendapatkan subsidi (intensif) untuk membeli.
Untuk melihat datanya, yakni dilihat dari data kependudukan, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Dari situlah nanti siapa saja yang memiliki hak untuk mendapatkan subsidi.
Itulah informasi mengenai subsidi motor listrik.
Disclaimer : Artikel ini sebelumnya pernah ditayangkan di Pikiran Rakyat dengan judul "Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dimulai Maret 2023".***