JOSS! Pemberian Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Berikut Tujuannya

- 10 Maret 2023, 17:00 WIB
ilustrasi pembelian motor listrik bersubsidi Rp7 juta
ilustrasi pembelian motor listrik bersubsidi Rp7 juta /Twitter / @convomf/

PORTAL BREBES – Motor listrik saat ini tengah menjadi banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Pemakaian motor listrik ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan BBM. Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan aturan mengenai subsidi motor listrik.

Dikutip Portal Brebes dari Pikiran Rakyat, masyarakat yang membeli motor listrik ini mulai Maret 2023, akan diberikan subssidi sebesar Rp7 juta. Hal ini dipaparkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yaitu Arifin Tasrif.

Subsidi tersebut akan dialokasikan untuk 50 ribu motor listrik mulai bulan depan. Begitu kata Arifin.

Baca Juga: Yuk Simak! Sekilas Pandang Tentang Revolusi Industri 4.0

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menyatakan bahwa akan ada subsidi motor listrik, motor konversi, dan juga motor baru. Untuk sepeda motor besarannya kira-kira Rp7 juta. Hal ini diungkapkan Arifin Tasrif saat setelah mengikuti Rapat mengenai subsidi kendaraan listrik di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), pada hari Senin, 20 Februari 2023.

Pemberian subsidi sebesar Rp7 juta ini bukanlah dilakukan karena percuma. Namun ada beberapa tujuan. Hal ini diungkapkan sama pada saat Arifin selesai mengikuti rapat subsidi kendaraan listrik.

Tujuan ini juga akan menguntungkan bagi masyarakat umum. Pasalnya, subsidi motor listrik ini diberikan agar tujuan dapat tercapai. Tentu saja tujuan ini juga terdapat keuntungan bagi masyarakat sendiri. Bahkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkkan subsidi tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Secara Online di Website Resmi, Berikut Cara, Syarat, dan Ketentuannya

Berikut adalah tujuan-tujuan Arif Tasrif memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, yakni antara lain:

1. Menghemat Biaya BBM (Bahan Bakar Minyak)

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x