CPNS 2023 Dibuka 17 September, Bagi Kalian yang Minat Daftar Kemenkumham Simak 13 Persyaratannya!

- 4 September 2023, 13:50 WIB
Gambaran syarat pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham
Gambaran syarat pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham /

2. Usia: Usia calon peserta minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Status Kepegawaian: Calon peserta tidak boleh sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau sejenisnya, termasuk PPPK.

4. Rekam Jejak: Tidak pernah mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Polri.

5. Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara.

6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Warga Tegal Simak Ini! Lowongan CPNS Kemendikbud 2023 Dibuka?, Cek Formasi yang Dibuka

7. Partisipasi Politik: Tidak menjadi anggota partai politik.

8. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

9. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

10. Dokumen Identitas: Foto Copy KTP dan akta kelahiran.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah