CPNS 2023 Dibuka 17 September, Bagi Kalian yang Minat Daftar Kemenkumham Simak 13 Persyaratannya!

- 4 September 2023, 13:50 WIB
Gambaran syarat pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham
Gambaran syarat pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham /

PORTAL BREBES - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan diselenggarakan, tepatnya rencana pembukaan pendaftaran CPNS 2023 yakni 17 September 2023.

Tentunya bagi kalian yang ingin menjadi PNS, pendaftaran perekrutan CPNS 2023 ini tak boleh terlewatkan. Sudah waktunya kalian untuk menyiapkan segala berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.

Khususnya bagi kalian yang berminat untuk bekerja di Kemenkumham, kalian perlu mempersiapkan segalanya untuk pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: Info Terbaru Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Berapa Jumlah Formasi yang Dibutuhkan untuk Daerah dan Pusat?

Memang hingga saat ini Kemenkumham belum mengumumkan secara resmi terkait berkas dan persyaratan untuk formasi CPNS 2023.

Namun tidak ada salahnya untuk mempersiapkan berkas dan persyaratan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 27 tahun 2021 sebagai panduan saat ini.

Hal ini bertujuan agar kita bisa mendapatkan gambaran awal sementara untuk bisa mendaftar CPNS 2023 di Kemenkumham.

Baca Juga: Gambaran Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Kemenpan Sebut Fresh Graduate Diutamakan! Cek Ketentuannya

Berikut ini adalah gambaran berkas dan persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham berdasarkan PermenPAN-RB nomor 27 tahun 2021:

1. Kewarganegaraan: Calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x