PORTAL BREBES - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan diselenggarakan, tepatnya rencana pembukaan pendaftaran CPNS 2023 yakni 17 September 2023.
Tentunya bagi kalian yang ingin menjadi PNS, pendaftaran perekrutan CPNS 2023 ini tak boleh terlewatkan. Sudah waktunya kalian untuk menyiapkan segala berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.
Khususnya bagi kalian yang berminat untuk bekerja di Kemenkumham, kalian perlu mempersiapkan segalanya untuk pendaftaran CPNS 2023.
Memang hingga saat ini Kemenkumham belum mengumumkan secara resmi terkait berkas dan persyaratan untuk formasi CPNS 2023.
Namun tidak ada salahnya untuk mempersiapkan berkas dan persyaratan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 27 tahun 2021 sebagai panduan saat ini.
Hal ini bertujuan agar kita bisa mendapatkan gambaran awal sementara untuk bisa mendaftar CPNS 2023 di Kemenkumham.
Berikut ini adalah gambaran berkas dan persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham berdasarkan PermenPAN-RB nomor 27 tahun 2021:
1. Kewarganegaraan: Calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).