OJK Resmi Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

- 24 Oktober 2023, 08:08 WIB
Foto Ilustrasi : OJK / Otoritas Jasa Keuangan Memberi Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Peraturan yang Ada Disektor Pasar Modal
Foto Ilustrasi : OJK / Otoritas Jasa Keuangan Memberi Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Peraturan yang Ada Disektor Pasar Modal /

PORTAL BREBES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan mengambil tema “Restoring Confidence through Industrial Reform". Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Siaran Pers OJK Senin 23 Oktober 2023.

Adanya peta jalan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi​ OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan. Peluncuran peta jalan ini juga merupakan salah satu langkah OJK melakukan reformasi untuk meningkatkan level of confidence masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 di Jakarta, Senin menyampaikan bahwa momentum peluncuran peta jalan tersebut dapat menjadi tahap awal untuk mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan. Selanjutnya, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini. Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi," kata Mahendra.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Operasi Mantap Brata, Polres Tegal Kota Gelar Apel Pengecekan Ranmor Dinas

Semangat dari peta jalan ini juga sejalan dengan semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK Tahun 2022-2027.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono juga menyampaikan bahwa OJK menginisiasi Industrial Reform melalui peta jalan tersebut bersama dengan seluruh stakeholders sektor perasuransian dalam rangka menumbuhkan sense of ownership untuk bersama melaksanakan komitmen yang terdapat dalam peta jalan ini.

Dalam penyusunannya, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 telah melewati serangkaian tahapan dan pembahasan dengan berbagai stakeholders terkait agar dapat memenuhi kebutuhan pengembangan dan penguatan baik dari sisi regulator, industri, pemegang polis, dan segenap insan perasuransian.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian 2023-2027 akan menjawab berbagai isu strategis dan tantangan yang ada pada sektor perasuransian di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x