Permudah Pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di JMO Mobile

- 6 Februari 2024, 15:25 WIB
Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175
Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175 /Doc/

Diketahui hingga Desember 2023, jumlah pekerja yang telah menggunakan JMO sebanyak 21 juta pekerja, dan pengguna aktif sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 juta pekerja.

Baca Juga: Pengawas SPBU Kedokan Agung Indramayu Beberkan Adanya Tuduhan Sejumlah Wartawan

Tahun 2024 ini ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tahun untuk memajukan inovasi agar peserta merasakan journey terbaik dan berujung pada loyalty dan engagement yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Fitur Tanya 175 yang disematkan pada aplikasi JMO ini merupakan salah satu langkah untuk menjangkau peserta melalui layanan personal yang dapat diakses tanpa batas ruang dan waktu.

"Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, informasi yang kami sediakan ini, kami harapkan mampu mengedukasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh peserta mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Roswita.

Baca Juga: RAHASIA Agar Pengajuan Pinjaman KUR BCA 2024 Cair ke Rekening Rp500 Juta

"Dengan sudah terinformasinya akan mendorong pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya, karena dengan terdaftar, mereka dapat bekerja dengan keras karena risiko kerjanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Sementara itu, PPs Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Savitri Dyah Puspitaningtyas menambahkan bahwa pengembangan JMO memang terus dilakukan untuk semata-mata bertujuan agar layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati kapan dan dimanapun oleh peserta.

“Dengan adanya fitur baru ini memberikan kemudahan peserta untuk bertanya cara melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya. Semakin banyak fitur baru di JMO, kami harapkan akan membantu kita memperluas perlindungan kepada masyarakat yang dalam hal ini pekerja,” katanya.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Kriteria Ini Bisa Ajukan KUR Mandiri 2024, Cair Rp10 Juta dengan Bunga 3 Persen

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah