Permudah Pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di JMO Mobile

- 6 Februari 2024, 15:25 WIB
Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175
Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175 /Doc/

PORTAL BREBES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali meluncurkan fitur baru pada Jamsostek Mobile (JMO) yang memberikan kemudahan bagi pekerja di Indonesia. Pengembangan aplikasi tersebut datang melalui fitur tanya 175.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nulakurnia melalui siaran pers humas BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan fitur tersebut, kata dia, peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pengguna JO dapat mengetahui informasi mengenai program dan manfaat bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live, Guru Honorer Ubah Hidup Lebih Baik dan Jadi Kreator Berprestasi

Roswita menjelaskan, pengembangan JMO memang terus dilakukan oleh pihaknya semata-mata bertujuan agar layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati kapan dan dimanapun oleh peserta.

"Fitur Tanya 175 yang hadir pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini salah satu upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan," jelas Roswita, Selasa 6 Februari 2024.

"Saat ini sudah tersedia 7 pembahasan, ke depannya tentu akan terus dilakukan penambahan konten sesuai dengan kebutuhan dan juga keperluan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," sambungnya.

Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023

Lebih dalam menjelaskan, Roswita mengatakan talkshow 175 dihadiri dan dijelaskan langsung oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan narasumber yang kompeten di bidangnya.

Adapun 7 topik yang dapat diakses pekerja melalui JMO saat ini adalah pembahasan tentang Pentingnya Jaminan Sosial, peran Jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk atasi Middle Income Trap, Perlindungan pekerja, Peningkatan Kompetensi SDM, pentingnya Perlindungan Data Pribadi, Strategi Investasi, serta Edukasi Keuangan.

Diketahui hingga Desember 2023, jumlah pekerja yang telah menggunakan JMO sebanyak 21 juta pekerja, dan pengguna aktif sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 juta pekerja.

Baca Juga: Pengawas SPBU Kedokan Agung Indramayu Beberkan Adanya Tuduhan Sejumlah Wartawan

Tahun 2024 ini ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tahun untuk memajukan inovasi agar peserta merasakan journey terbaik dan berujung pada loyalty dan engagement yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Fitur Tanya 175 yang disematkan pada aplikasi JMO ini merupakan salah satu langkah untuk menjangkau peserta melalui layanan personal yang dapat diakses tanpa batas ruang dan waktu.

"Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, informasi yang kami sediakan ini, kami harapkan mampu mengedukasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh peserta mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Roswita.

Baca Juga: RAHASIA Agar Pengajuan Pinjaman KUR BCA 2024 Cair ke Rekening Rp500 Juta

"Dengan sudah terinformasinya akan mendorong pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya, karena dengan terdaftar, mereka dapat bekerja dengan keras karena risiko kerjanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Sementara itu, PPs Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Savitri Dyah Puspitaningtyas menambahkan bahwa pengembangan JMO memang terus dilakukan untuk semata-mata bertujuan agar layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati kapan dan dimanapun oleh peserta.

“Dengan adanya fitur baru ini memberikan kemudahan peserta untuk bertanya cara melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya. Semakin banyak fitur baru di JMO, kami harapkan akan membantu kita memperluas perlindungan kepada masyarakat yang dalam hal ini pekerja,” katanya.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Kriteria Ini Bisa Ajukan KUR Mandiri 2024, Cair Rp10 Juta dengan Bunga 3 Persen

“Semoga dengan adanya aplikasi JMO ini dan berbagai kemudahan yang kami berikan saat ini, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja,” tambahnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x