Cara Terbaru Mendapatkan Bansos PBI 2024, Bisa Berobat ke Fasilitas Kesehatan Gratis

- 17 Februari 2024, 06:00 WIB
Saksi tidak membayar iuran BPJS Kesehatan
Saksi tidak membayar iuran BPJS Kesehatan /

PORTAL BREBES - Berikut akan disampaikan cara terbaru mendapatkan BPJS PBI gratis yang dapat digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan.

 

Berobat gratis di fasilitas kesehatan tentunya sesuai dengan tempat fasilitas kesehatan yang didaftarkan sebelumnya.

BPJS PBI merupakan peserta Jaminan Kesehatan (JK) yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. BPJS PBI tidak sembarang orang mendapatkanya.

Baca Juga: Cara Cepat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Pakai HP Klaim Sudah Masuk ke Rekening

Hanya warga yang termasuk katagori miskin saja yang bisa mendapatkan bansos PBI JK 20204. Sedangkan untuk warga yang masuk katagori mampu tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk mendapatkan BPJS PBI, warg miskin harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Agar nama calon penerima BPJK PBI bisa terdaftar di DTKS Kemensos, berikut ini persiapkan yang harus dilakukan:

1. Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Menyiapkan fotokopi E-KTP / KTP Elektronik

3. Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Setelah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos dan sudah terdaftar, calon penerima bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI. Berikut ini syarat yang diperlukan:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi KTP

3. SKTM / Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Segera Cair, Cek Nama Penerima Sesuai dengan KTP via Online

Setelah mendaftar sebagai peserta BPJS PBI, anda perlu mengecek apakan nama anda sudah terdaftar atau belum. Cara mengeceknya yakni dengan membuka laman cek bansos Kemensos.

Demikianlah pembahasan mengenai cara terbaru mendapatkan atau menjadi peserta BPJS PBI 2024 yang bisa digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan. Semoga bermanfat.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x