Belum Menerima Bansos PKH atau BPNT Padahan Tetangga Sudah, Begini Cara Daftar DTKS Melalui HP

- 4 Desember 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi / Belum dapat bansos PKH tahap 4? Segera pastikan masuk 5 golongan ini dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, begini cara ceknya.
Ilustrasi / Belum dapat bansos PKH tahap 4? Segera pastikan masuk 5 golongan ini dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, begini cara ceknya. /instagram/@infobansos

PORTAL BREBES - Apakah anda belum menerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika anda belum pernah menerima salah satu dari bantuan tersebut, itu menandakan anda belum terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bantuan tersebut.

Baca Juga: Bantuan Untuk Ibu Hamil Rp750 Ribu Kapan Cair, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2023

Baik PKH maupun BPNT merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang ada di Indonesia. Penerima bantuan merupakan keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Karena itu, jika anda belum menerima bansos PKH atau juga BPNT, maka dipastikan belum terdaftar di DTKS. Untuk mengecek apakan sudah terdaftar atau belum bisa dilihat melalui HP ataupun komputer.

Untuk melakukan pengecekan, anda bisa membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x