TNI AU Buka Formasi Calon Tamtama, Bintara dan Taruna, Begini Cara Mendaftarnya

- 6 November 2020, 20:16 WIB
SEJUMLAH masyarakat melihat-lihat pesawat milik TNI AU dalam kegiatan static show di Lanud Halim Perdanakusuma.* Mgid
SEJUMLAH masyarakat melihat-lihat pesawat milik TNI AU dalam kegiatan static show di Lanud Halim Perdanakusuma.* Mgid /

PORTAL BREBES - TNI Angkatan Udara (TNI AU) memanggil putra dan putri terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Angkatan Udara.Untuk yang merasa terpanggil menjadi prajurit pada organisasi TNI Angkatan Udara ini, begini cara mendaftarnya.

Dikutip PortalBrebes.Com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, Alur Pendaftaran TNI Angkatan Udara 2021, dari Online hingga Daftar Ulang di Lanud, alur pendaftaran TNI AU 2021 diawali dengan pembuatan akun di situs resmi TNI AU yakni https://diajurit.tni-au.mil.id/register.

Baca Juga: Antisipasi Aktivitas Merapi, 160 Warga Desa Krinjing Bergerak Mengungsi

1. Pertama buat akun di website https://diajurit.tni-au.mil.id/register.
Setelah itu masukan nama lengkap, email, tanggal lahir, jenis kelamin, jenjang, dan masukkan Lanud tujuan.

2. Lalu lanjukan dengan login di website https://diajurit.tni-au.mil.id/login_auth.
Login dengan menggunakan username dan password yang sudah di verifikasi lewat email.

3. Ketiga lengkapi biodata yang belum diisi. Lengkapi biodata dengan data pribadi, pendidikan, data orang tua atau wali, dan data penghargaan.

4. Setelah melengkapi semua data dan biodata cetak kartu daftar online.
Download kartu daftar online dalam benruk PDF lalu cetak.

Baca Juga: Airlangga Hartarto, Konsumsi Rumah Tangga Kontributor Utama Perbaikan Ekonomi Tanah Air

5. Yang terakhir yaitu daftar ulang ke Lanud tujuan. Lakukan pendaftaran ulang ke Lanud tujuan.Daftar ulang dengan membawa persyaratan yang tertera di kartu daftar online.

Adapun Persyarataan Umum untuk Calon Tamtama, Bintara dan Taruna TNI AU adalah

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945

4. Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan

Baca Juga: Pencuri Gasak Uang dan Obat-Obatan di Apotek Kimia Farma Brebes

5. Sehat jasmani dan rohani

6.Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

7.Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Untuk batas waktu Verifikasi atau Daftar ulang ditentukan oleh Panda yang ditunjuk.

Persyaratan Khusus

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.

Baca Juga: Sehubungan Siaga Merapi, Gubernur DIY Minta Pemkab Sleman Persiapkan Jalur Evakuasi

2. Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan Jur Airframe Powerplant dan Avionics pria dan wanita, dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

1. Lulusan SMA/MA tahun 2014, adalah nilai UN rata-rata minimal 6,25.

2. Lulusan SMA/MA tahun 2015, adalah nilai UN rata-rata minimal 55,00.

3. Lulusan SMA/MA tahun 2016, adalah nilai UN rata-rata minimal 50,00.

4. Lulusan SMA/MA tahun 2017, untuk nilai UN rata-rata minimal 47,00.

5. Lulusan SMA/MA tahun 2018 ,untuk nilai UN rata-rata minimal 46,00.

6. Lulusan SMA/MA dan SMK Penerbangan tahun 2019 dan selanjutnya, untuk nilai UN rata-rata minimal 47,50.

7. SKHUN tersebut disertai dengan daftar kolektif hasil ujian nasional (Dakolhun) yang telah dilegalisir serta fotokopi raport kelas 12 yang telah dilegalisir pejabat berwenang.

8. Untuk lulusan SMA/MA dan SMK Penerbangan tahun 2020 apabila belum mendapatkan Ijazah harus menyertakan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan sebagai pengganti sementara Ijazah.

9. Untuk Lulusan SMA/MA Tahun 2020 adalah nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kinia, Bahasa Inggris, dan Fisika minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama.

4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, jelas kan. *** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat)

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah