Kapolri : Displin Patuhi Protokol Kesehatan, maka akan Terhindar dari Covid-19

- 14 November 2020, 16:28 WIB
   Kapolri memberikan keterangan kepada waratwan pada konferensi pers terkait imbauan pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020). /Bidang Humas Polda Jateng/
Kapolri memberikan keterangan kepada waratwan pada konferensi pers terkait imbauan pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020). /Bidang Humas Polda Jateng/ /

PORTAL BREBES - Kapolri Jenderal Idham Azis menandaskan, patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia. 

"Hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi covid-19. Demikian himbauan saya semogga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi covid-19," tegas Kapolri dalam siaran persnya yang diterima dari Bidang Humas Polda Jateng, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Edinson Cavani Sumbang Kemenangan Uruguay 3-0 Atas Kolombia

Kapolri dalam kesempatan itu, mengingatkan bahwa sejak Maret 2020 pandemi covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia. Tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.

“Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat covid-19,” terangnya.

Baca Juga: Inilah Cara Booking Online Sebelum Mendaki Gunung Rinjani

Kapolri mengemukakan, sampai 13 November 2020,  di Indonesia dari 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota yang dilanda pandemi covid-19, data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinfeksi dan yang meninggal 15.037 orang.

Untuk itu, Kapolri menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Baca Juga: Pertamina Berikan Harga Khusus Lebih Hemat Rp 250,-/Liter Lewat MyPertamina

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Bidang Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x