Catat ! Guru Honorer dan TP Non PNS Akan Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta

- 16 November 2020, 19:15 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim /

PORTAL BREBES – Para guru honorer dan Tenaga Pendidik (TP) Non PNS patut bersyukur karena dalam waktu dekat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk mereka

Namun berbeda dengan skema bantuan subsidi upah lainnya yang diberikan secara bertahap, BSU Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta akan diberikan secara sekaligus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim menyampaikan itu dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Tiga Anggota Keluarga Bupati Brebes Positif Covid

“Kita (Kemendikbud) berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” ujarnya, dikutip PortalBrebes.Com dari Youtube DPR RI.

Pemberian BSU Kemendikbud secara sekaligus tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya bantuan subsidi yang lain telah diberikan sejak 2 bulan terakhir ini. Maka pemberian BSU untuk para guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS sebesar Rp1,8 juta pun diberikan sekaligus.

Hal itu, kata Nadiem, untuk memastikan bahwa guru-guru honorer, tenaga pendidik, mendapatkan bantuan yang penuh dan adil. "Kita memberikan sekaligus bantuan itu, serentak kepada seluruh tenaga honorer, pendidik non-PNS dan tenaga pendidikan,” lanjut Nadiem Makarim menambahkan.

Selengkapnya disebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud di antaranya dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, serta pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca Juga: Kunjungi Kota Tua Lasem Berasa Hidup di Daratan Tiongkok

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah