Simpan Ganja di Ruang Kerja, Petugas Bandara Nabire Diringkus

- 22 November 2020, 14:42 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. / //HANDOUT/

 

PORTAL BREBES – Seorang petugas Bandara Nabire, Papua, berinisial APR diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Nabire akibat kedapatan menyimpan ganja di ruang kerjanya.

Kapolda Papua melalui Kabid Humas Kombes Kamal membenarkan pihaknya telah menangkap seorang petugas Bandara Nabire berinisial APR karena diduga menyimpan ganja di ruang kerjanya. 

Baca Juga: Diserang Ikan Hiu, Seorang Pria Tewas di Australia

“Tersangka  telah ditahan sejak Jumat (19/11) di Mapolres Nabire setelah anggota Satnarkoba Polres Nabire menangkap dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa ganja,” terang Kabid Humas Kombes Kamal seperti yang dikutip PortalBrebes.Com dari laman ANTARA berjudul , ‘Petugas bandara dicokok simpan ganja di ruang kerja’, Minggu (22/11/2020).

Dijelaskan, dari laporan yang diterima terungkap tersangka berusia 33 tahun ini menyimpan ganja di ruang kerjanya di apron movement control (AMC) Bandara Nabire.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tertinggi Ada di Jakarta, Polda Metro Bakal Bertindak Tegas

Sebelum menangkap dan mengamankan tersangka beserta barang bukti, Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire melakukan koordinasi dengan Danton Paskhas Kapten Supriyadi dan Kepala Pospol Bandara Ipda Petrus Paranoan dan Kepala Bandara Muhammad Nafik untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terlapor.

Pada Jumat (19/11) sekitar pukul 17.00 wit, pihaknya melakukan penangkapan terhadap APR di ruangannya di Kantor Bandara Nabire yang berlokasi di jalan Sisingamanggaraja.

Baca Juga: Anda Hobi Makan?, Jangan Lupa Singgah Kesepuluh Destinasi Wisata Kuliner di Kota Bogor

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x