90 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan Masa Pandemi Covid-19 Dibubarkan Bawaslu Sumbar

- 22 November 2020, 13:01 WIB
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Eftrrimen (tiga kanan) berfoto bersama peserta sosialisasi pengawasan tahapan pilkada bagi Kaum milenial di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, di Pulau Punjung, Minggu (22/11). /ANTARA/
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Eftrrimen (tiga kanan) berfoto bersama peserta sosialisasi pengawasan tahapan pilkada bagi Kaum milenial di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, di Pulau Punjung, Minggu (22/11). /ANTARA/ /

 

PORTAL BREBES  – Sebanyak 90 kampanye yang digelar saat pandemi covid-19 dan telah memasuki 58 hari masa kampanye, dibubarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) karena melanggar protokol kesehatan.

"Pembubaran dilakukan baik kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, di Pulau Punjung, seperti yang dikutip PortalBrebes.Com dari laman ANTARA berjudul, ‘Bawaslu Sumbar bubarkan 90 kampanye langgar protokol kesehatan’ saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada bagi Kaum Milenial oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Minggu (22/11/2020)

Ia mengatakan sampai saat ini ada total 160 penindakan pelanggaran protokol kesehatan sejak kampanye yang dimulai 26 September 2020. 70 kali diantaranya diberikan teguran secara tertulis.

Baca Juga: BLACKPINK Group Of The Year 2020 Variety

Menurut dia penindakan yang dilakukan Bawaslu Sumbar dan jajaran kabupaten/kota adalah bentuk komitmen agar tahapan Pilkada di tengah pandemi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Pilkada di tengah bencana non alam merupakan hal baru bagi kita, untuk itu kami mengimbau kepada kontestan pilkada untuk terus menerapkan protokol kesehatan sampai masa akhir kampanye," ujarnya.

Kemudian ia berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi dan masyarakat untuk berperan dalam pengawasan dengan aktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran selama tahap pilkada berlangsung.

Baca Juga: Persaya atau Tidak? Menanam Begonia di Rumah Bisa Membawa Anda Keberuntungan Lho!

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x