Tim Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Brebes Dalami Terkait Sumbangan di SMP Negeri 1 Bumiayu

- 6 Oktober 2022, 19:26 WIB
Ilustrasi sumbangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana  sumbangan donatur oleh lembaga kemanusiaan.
Ilustrasi sumbangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana sumbangan donatur oleh lembaga kemanusiaan. /pixabay/emaji/

"Sumbangan yang berasal dari wali murid atau orang tua harus berdasarkan Musyawarah Mufakat, Akuntabilitas, Keadilan, Kecukupan, dan Keterbukaan," kata Wijanarto.

Dikatakanya, yang perlu dicermati adalah bagaimana tahapan yang dilakukan dalam penyertaan masyarakat dalam pendanaan pendidikan.

"Komite sekolah juga harus dapat membedakan antara sumbangan dan pungutan," pungkas Wijanarto.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah