Tim Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Brebes Dalami Terkait Sumbangan di SMP Negeri 1 Bumiayu

- 6 Oktober 2022, 19:26 WIB
Ilustrasi sumbangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana  sumbangan donatur oleh lembaga kemanusiaan.
Ilustrasi sumbangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana sumbangan donatur oleh lembaga kemanusiaan. /pixabay/emaji/

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Brebes nomor 11 Tahun 2021 tentang peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan di TK, SD, dan SMP Negeri serta sanggar.

Pada pasal 3 disebutkan, pembiayaan penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Pada pasal 4, Biaya penyelenggaraan Pendidikan dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Masyarakat, Orang tua/Wali Peserta didik; dan/atau
d. Sumber lainnya yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Ribuan Guru Bisa Menangis, Benarkah Sertifikasi Dihapus?

Sedangkan pada pasal 5 berbunyi:


(1) Setiap orang tua/wali peserta didik dapat ikut serta dalam menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.


(2) Biaya penyelenggaraan pendidikan yang bersumber dari orang tua/wali peserta
didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dapat berupa sumbangan
dan/atau partisipasi;


(3) Sumbangan dan/atau partisipasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dikecualikan bagi peserta didik miskin, yang bersekolah dan tercatat sebagai
penduduk di Kabupaten Brebes;


(4) Peserta didik miskin yang dimaksud pada ayat (3) merupakan peserta didik
miskin yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di
Kabupaten Brebes;


(5) Peserta didik miskin yang belum terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang
diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Brebes.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah