CARA CEK Daftar Penerima Dana dan Colon Penerima BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahun 2023

- 11 Januari 2023, 08:14 WIB
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim /instagram/

PORTAL BREBES - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) merilis rincian alokasi dana dan calon penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tahun 2023.

Rilis tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar, dan pendidikan menengah Nomor 14349/C/PR.04.01/2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Dana dan Calon Penerima BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Jhon LBF Akan Lakukan Hal Ini Setelah Mengangkat Tiko Sebagai Adik

Surat tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala BBPMP dan BPMP, Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia.

Data rincian alokasi dana dan calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 per jenjang satuan pendidikan dan wilayah kewenangan.

Satuan biaya Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023. Dikutip dari laman rkas.kemendikbud.go.id, data rincian alokasi dana, calon penerima dan data satuan biaya Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Tiko Akhirnya Tahu Keberadaan Ayahnya, Minta Maaf ke Keluarga Herman Moedji Susanto

Data tersebut merupakan data sementara untuk Penyusunan perencanaan tahun anggaran 2023 dan selanjutnya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku secara resmi akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Data Tersebut dapat diunduh pada laman https://markas.kemdikbud.go.id/ berikut langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x