Sejumlah Sekolah SMP di Kabupaten Tegal Disidak, Ketua Komisi IV DPRD : Tidak ada Benda yang Mencurigakan

Tayang: 20 Maret 2023, 17:26 WIB
Penulis: DR Yogatama
Editor: Tim Portal Brebes
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal saat dialog dengan sejumlah siswa
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal saat dialog dengan sejumlah siswa /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tegal dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. Mereka yang ditemui merupakan sekolah yang rawan akan tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal.

Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar yang didampingi Wakil Ketua, Bintang Adi Prajamukti dan anggotanya Miftahudin.

Menurut Jafar, sidak tersebut merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan antara DPRD Kabupaten Tegal dengan Dinas Pendidikan dan Kabupaten Tegal yang berlangsung baru-baru ini.

Baca Juga: Nganjuk Terunggul! Cek Inilah 20 SMA Terbaik di Nganjuk Jawa Timur Berdasarkan Nilai, Ada Sekolah Kamu?

“Kami melakukan sidak kesejumlah sekolah dan tidak adanya temuan barang yang mencurigakan,” ujarnya, Senin 20 Maret 2023.

Usai melakukan sidak, lanjut ia, kemudian melakukan dialog dengan siswa yang juga didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal dan Polres Tegal.

Dikatakan, dirinya mencoba melakukan komunikasi dengan siswa sekolah SMP dengan bertanya siapa yang menggunakan motor. Namun, setelah ditanya ternyata mereka tidak ada yang tunjuk jari.

Baca Juga: Nganjuk Terunggul! Referensi 10 SMP Favorit di Nganjuk Pilihan PPDB 2023, Sudah Akreditasi A Kemendikbud

“Mereka ngaku diantarkan oleh orang tuanya hingga ada yang menggunakan sepeda,” pungkasnya.

Ia menilai bahwa siswa yang membawa kendaraan sepeda motor bisa memicu kenakalan siswa. Dimana, kendaraan sepeda motor itu bisa digunakan sebagai sarana transportasi untuk lebih cepat dan berkumpul.

“Makanya, siswa jangan membawa motor sendiri, karena bisa menjadi sarana transportasi untuk kenakalan remaja,” ungkapnya.

Baca Juga: Nganjuk Unggulan! Inilah Daftar 10 SD Terbaik di Nganjuk Jawa Timur, Sudah Akreditasi A Kemendikbud

Kendati demikian, Jafar juga mengingatkan agar siswa untuk selalu memiliki prinsip pergi ke sekolah hanya belajar.

“Jangan ada yang tawuran, karena sudah ada korban yang sudah berjatuhan akibat aksi tawuran itu,” terangnya.

Ia menerangkan, pendidikan sekolah memiliki waktu yang terbatas, dimana siswa tersebut pergi belajar selama 7 jam. Sementara, sisa waktu yang ada berada dilingkungan keluarga.

Baca Juga: Buntut Maraknya Tawuran Pelajar, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Oleh karena itu, peran orangtua sangat penting dalam mendidik anaknya,” kata politisi PKB itu.

Ja'far juga menyampaikan, orangtua agar mendorong anaknya agar belajar dengan giat di sekolah. Orangtua juga bisa mendorong anaknya untuk menyibukan diri dalam ekstrakurikuler sekolah dan madrasah diniah.

“Guru harus mulai kencangkan pinggang untuk mendidik siswanya dengan akhlak yang baik. Sepulang sekolah, guru mengawasi titik kumpul dan berani membubarkan anak-anak yang kedapatan nongkrong,” ucapnya.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub