Terkait Insiden Bom di Polsek Astana Anyar, 23 Barang Bukti Diamankan

- 8 Desember 2022, 17:56 WIB
Situasi usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, peneliti beri saran berikut kepada Polri dan BNPT.
Situasi usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, peneliti beri saran berikut kepada Polri dan BNPT. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

Sebagai informasi, ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri itu terjadi di Polsek Astana Anyar pada kemarin, sekitar pukul 08.20 WIB.

Diketahui, bom bunuh diri itu diledakan oleh seorang pria bernama Agus Muslim yang sebelumnya nekat menerobos barisan polisi yang sedang melaksanakan apel pagi di Polsek Astana Anyar.

Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara, Kemenkumham Klaim Tak Ada Arsip Penting

"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Agus pernah terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017 dan menjalani hukuman selama empat tahun hingga akhirnya dibebaskan pada tahun 2021, lalu.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," katanya.

Saat bebas, Agus Muslim pun diketahui masih termasuk dalam kategori merah.

Baca Juga: 13 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan, Padamkan Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara Kemenkumham

"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," tuturnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah