Terkait Insiden Bom di Polsek Astana Anyar, 23 Barang Bukti Diamankan

- 8 Desember 2022, 17:56 WIB
Situasi usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, peneliti beri saran berikut kepada Polri dan BNPT.
Situasi usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, peneliti beri saran berikut kepada Polri dan BNPT. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PORTAL BREBES – Polri masih terus mendalami dan menyelidiki kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 7 Desember 2022. Bahkan Polisi memeriksa tiga anggota keluarga dari Agus Sujatno alias Agus Muslim yang merupakan pelaku bom bunuh diri.

Dikutip Portalbrebes dari Pikiran-Rakyat.com bahwa keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Bila tiga anggota keluarganya tidak ada keterlibatan tentu akan dikembalikan," katanya, dikutip pada Kamis, 8 Desember 2022.

Baca Juga: Ledakan di Mapolsek Astana Anyar Adalah Bom Panci

Selain memeriksa tiga anggota keluarga pelaku, Ahmad mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya juga telah memeriksa sejumlah orang lainnya yang merupakan anggota Polsek Astana Anyar dan warga setempat.

Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto, pihak kepolisian juga telah mengamankan 23 barang bukti.

Adapun, 23 barang bukti itu terdiri atas sepeda motor pelaku, sejumlah selebaran kertas yang dibawa pelaku, ponsel pelaku, serpihan bom hingga rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Beredar Chat Tagihan PLN Disertai Ajakan Download Aplikasi, Hati-hati Bisa Kuras Saldo

"Jadi kami sampaikan sasarannya hanya polsek ini saja. Rangkaian perjalanan tersangka (hingga ke Polsek Astana Anyar) masih ranah penyelidikan, tidak disampaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri itu terjadi di Polsek Astana Anyar pada kemarin, sekitar pukul 08.20 WIB.

Diketahui, bom bunuh diri itu diledakan oleh seorang pria bernama Agus Muslim yang sebelumnya nekat menerobos barisan polisi yang sedang melaksanakan apel pagi di Polsek Astana Anyar.

Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara, Kemenkumham Klaim Tak Ada Arsip Penting

"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Agus pernah terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017 dan menjalani hukuman selama empat tahun hingga akhirnya dibebaskan pada tahun 2021, lalu.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," katanya.

Saat bebas, Agus Muslim pun diketahui masih termasuk dalam kategori merah.

Baca Juga: 13 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan, Padamkan Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara Kemenkumham

"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," tuturnya melanjutkan.

Sebagai informasi, Agus juga diketahui berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Adapun, JAD merupakan kelompok yang berbasis di Bandung.

Disclaimer: Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul 23 Barang Bukti Diamankan Terkait Insiden Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah