Tanah yang memiliki luas 10.500 meter persegi itu masih dalam sengketa milik Hermanus Manis Hutahaen dan diperlihatkan surat keputusan pengadilan no. 122/Pdt-G/1981/PN.Blg.
Baca Juga: Tubuhnya Tertindih Jeep Off Road, Kepala Dishub Kota Tegal Kini Terbaring di Rumah Sakit
Sebagai informasi, sampai berita ini dimuat belum ada kejelasan mengenai informasi tentang daripada jenazah tersebut. ***