Kelola APBD Tak Becus, Projo Gulirkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal

- 16 Oktober 2022, 22:25 WIB
Ketua DPC Projo Kabupaten Tegal, Sugirman (kiri) dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin (kanan), saat menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, Jumat malam 14 Oktober 2022.
Ketua DPC Projo Kabupaten Tegal, Sugirman (kiri) dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin (kanan), saat menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, Jumat malam 14 Oktober 2022. /

PORTAL BREBES - Setelah sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal melakukan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, kini giliran DPC Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Tegal juga menggulirkan hal yang sama.

Mereka melakukan itu karena Pimpinan DPRD dinilai tidak becus dalam mengelola Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022. Sehingga APBD tersebut gagal disahkan.

Jika mendasari pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengambilan keputusan Perubahan APBD Kabupaten Tegal dilaksanakan 3 bulan sebelum akhir tahun atau pada 30 September 2022.

Namun yang terjadi, pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2022 dilaksanakan pada 4 Oktober 2022. Karena itulah, seluruh jajaran pengurus Projo Kabupaten Tegal mengaku kecewa.

Baca Juga: Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 Gagal Disahkan, Mantan Sekda Bagas Bilang Begini

"Kami sepakat menggulirkan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Karena dengan adanya Perubahan APBD yang gagal dilaksanakan, jelas akan mengorbankan masyarakat Kabupaten Tegal," kata Ketua DPC Projo Kabupaten Tegal, Sugirman, saat menggelar diskusi dengan jajarannya, Jumat malam 14 Oktober 2022.

Dia menyatakan, Projo adalah sebuah organisasi yang mengawal pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. Termasuk mengawal pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah. Menurut Sugirman, kondisi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tegal saat ini sedang carut marut.

Hal itu dibuktikan dengan gagalnya evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 dari Gubernur Jawa Tengah. Dengan demikian, selama bulan Oktober, November hingga Desember mendatang, di Kabupaten Tegal nyaris tanpa kegiatan.

Baca Juga: Waduh! Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 Terancam Tidak Disetujui Kemendagri

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah