13 Bakal Calon Legislatif Hanura Kota Tegal Didaftarkan ke KPU

- 13 Mei 2023, 12:03 WIB
Hanura Kota Tegal mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU
Hanura Kota Tegal mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU /Sari

PORTAL BREBES - Menginjak hari ke 13 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal masih menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik. Dari jumlah 18 partai politik di Kota Tegal, sampai hari ke 13 baru 5 partai yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya.

Partai ke 5 yang mendaftarkan pada Sabtu (13 Mei 2023) pagi dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang mendaftarkan 13 bakal calon legislatifnya. Sementara partai-partai sebelumnya rata-rata mendaftarkan bakal calon legislatifnya 30 orang.

Baca Juga: PAN Tegal Targetkan 6 Kursi, Pendaftaran Bacaleg Kuota Perempuan Capai 14 Orang

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Lies Herawati mengatakan, sejak dibukanya tahapan pendaftaran bakal calon legislatif yakni dari tanggal 1 sampai 13 Mei 2023, baru ada 5 partai yang mendaftar.

Untuk itu, KPU mengingatkan kembali agar partai politik yang ada di Kota Tegal segera mendaftar. Pendaftaran hari terakhir yakni 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegal Ganti Uang Rusmini yang Rusak

Selaku Ketua DPC Hanura Kota Tegal Muhammad Fachreza mengatakan, bahwa kedatangan Hanura untuk melaksanakan regulasi Pemilu 2024, yakni dengan mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Kota Tegal. Meski hanya 13 bakal calon yang didaftarkan, Hanura tetap optimis dapat menduduki kursi di DPRD Kota Tegal.

"Kami menargetkan mendapatkan 2 kursi di DPRD Kota Tegal," ujar Fachreza.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Kota Tegal Pilih Angka Cantik Tiga, Berharap Bisa Hattrick

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x