Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD akan Bentuk Perda Inisiatif Tentang PKK

- 5 Juli 2023, 20:48 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun
Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun /

Menurutnya, itu saling berkaitan. Dibutuhkan aturan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan sebelum menikah. Draf Raperda itu telah melalui proses Konsultasi ke DP3AKB dan BKKBN.

“Konsultasi itu untuk memastikan aturan ini tidak berbenturan dengan aturan di atasnya. Selain itu, Perda tersebut juga diharapkan memiliki kualitatif dan produktif,” ujarnya.

Bakhrun menyatakan, draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluaga telah diusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Dalam waktu dekat akan dimintakan persetujuan dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Polemik Soal Tenaga Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Kemenpan RB

“Fokusnya pembinaan atau upaya preventif dalam pembangunan sumber daya manusia. Jadi, sebelum menikah sudah memahami, sehingga angka perceraian lebih rendah,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah