Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD akan Bentuk Perda Inisiatif Tentang PKK

- 5 Juli 2023, 20:48 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun
Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun /

PORTAL BREBES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal mengusulkan untuk membuat Perda inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga (PKK).

Hal itu karena angka perceraian dalam rumah tangga di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan kasus itu menduduki nomor ke lima dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

"Kami sangat prihatin dengan adanya kasus perceraian di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Sehingga kami akan mengusulkan Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga," kata Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Maju Bacaleg DPRD Provinsi Jateng, Ahmad Wasari Didukung Ketua PCNU Kabupaten Tegal

Selain karena angka perceraian tinggi, lanjut Bakhrun, indeks kebanggaan keluarga di Kabupaten Tegal juga rendah. Di bawah rata-rata Jateng.

Termasuk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga rendah. Masih diangka tiga point di bawah rata-rata Jateng.

“Pertimbangannya sosiologis, yaitu karena angka perceraian, indeks kebanggaan keluarga, IPM, dan stunting juga termasuk di dalamnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Bakhrun tak menampik, pernikahan dini di Kabupaten Tegal sebenarnya juga tinggi. Sehingga itu menjadi salah satu dasar usulan draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Berharap Perangkat Desa Hindari Narkoba

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x