Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Berharap Perangkat Desa Hindari Narkoba

- 27 Juni 2023, 22:54 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro /

PORTAL BREBES - Seluruh perangkat desa atau pamong di Kabupaten Tegal diminta tidak terjerumus narkoba. Karena narkoba dapat menghancurkan semuanya. Termasuk karir dan keluarga.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro, Selasa 27 Juni 2023.

Dia menghendaki, para perangkat desa sebaiknya berperan sebagai abdi masyarakat untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan desa.

Baca Juga: Polemik Soal Tenaga Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Kemenpan RB

Selain melayani masyarakat, akan lebih baik jika perangkat desa rutin memberikan informasi dan edukasi tentang bahayanya narkotika kepada masyarakat di desanya masing-masing.

Tujuannya, untuk membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Sugono menyebut, narkoba sangat rentan masuk ke desa jika tidak dibentengi secara ketat.

Dan peran perangkat desa sangat strategis untuk menghalau penyalahgunaan narkoba di pelosok desa.

"Ini memang perlu adanya koordinasi antar stakeholder. Termasuk perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas di tiap desa," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: Jalur Alternatif Jatibarang-Margasari Tegal Rusak, Sugono: Pemudik Harus Waspada

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x