Nekad Cabuli Wanita di WC Umum Tersangka TS Mendekam di Sel Tahanan Akibat Sepeda Motor Tertinggal

3 Maret 2021, 11:40 WIB
Polisi periksa pelaku pencabulan. /Kabar Priangan/Aep Hendy /


PORTAL BREBES - TS (29) warga Desa Talaga, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut Jawa Barat kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Pasirwangi.

Hal itu terjadi akibat TS tak mampu menahan birahi saat melihat wanita tengah mandi di WC Umum di Desa Karya Mekar yang berujung terjadinya tindak pencabulan.

Kapolsek Pasirwangi AKP Zainuri membenarkan terjadinya tindak pencabulan dan telah diamankannya TS selaku tersangka pelaku.

"Kita telah mengamankan seorang pria berinisial TS karena ia telah melakukan pencabulan terhadap seorang warga. Sebelumnya TS sempat kabur hingga akhirnya diserahkan tokoh masyarakat ke Polsek," ujar Kapolsek Pasirwangi, AKP Zainuri.

Baca Juga: Rina Gunawan Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan, Teddy Syach Pakai APD: Saya Ikhlas, Kamu Orang Baik

Dikatakannya, aksi pencabulan yang dilakukan TS terhadap korban berinisial AL (30) terjadi di dalam sebuah WC umum di dekat masjid di wilayah Desa Karyamekar.

Saat itu korban tengah mandi di WC umum yang lokasinya tak jauh dari rumahnya tersebut.

Tiba-tiba, tutur Zainuri, korban dikejutkan dengan suara seorang pria yang meminta dirinya meminjamkan sikat cuci.

Meski kaget dan sempat ngomel kalau pelaku tidak sopan, korban pun akhirnya menjulurkan tangan melalui pintu WC umum yang hanya ditutupi kain untuk memberikan sikat cuci kepada pelaku.

Akan tetapi begitu melihat korban menjulurkan tangannya sambil memegang sikat cuci, pelaku bukannya mengambil sikat cuci tapi malah langsung masuk ke dalam WC dimana korban berada.

Baca Juga: Ramai-ramai Menyoal Miras, Berikut 7 Minuman Beralkohol Asli Indonesia
Korban yang saat itu dalam kondisi tak berbusana, tentu saja sangat kaget sehingga sambil mundur ke sudut WC dan berupaya keras untuk menutupi bagian tubuhnya dengan kedua tangannya.

Melihat korban dalam kondisi tak berbusana, tambah Zainuri, pelaku kian nekat dan ia pun langsung membekap korban dari arah belakang. Setelah itu, pelaku memasukan jarinya ke bagian vital tubuh korban.

"Mendapat perlakuan seperti itu, korban berusaha melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku. Setelah tangan pelaku terlepas dari mulutnya, korban langsung berteriak minta tolong," kata Zainuri.

Karena lokasi kejadian yang tak jauh dari rumah korban, maka teriakan korban saat itu terdengar oleh keluarganya. Sejumlah anggota keluarga korban bersama tetangganya saat itu pun langsung berlari ke arah WC dimana korban sedang mandi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 3 Maret 2021: Tahu Elsa Pinjam Uang Untuk Bayar Mateo Papa Surya Sakit?

Dilansir PortalBrebes.Com dari laman Pikiran-Rakyat.Com pada artikel berjudul, TS Berbuat Cabul terhadap Wanita yang Tengah Mandi di WC Umum, Berahi Jadi Alasan, sadar aksinya telah diketahui warga, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang sebelumnya ia gunakan.

Warga yang gagal menangkap pelaku pada akhirnya memutuskan untuk mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan korban dan setelah itu suami korban melaporkannya ke Polsek.

"Jadi rumah pelaku dan rumah korban ini cukup jauh juga bahkan beda desa. Saat itu pelaku datang ke tempat tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang akhirnya ia tinggalkan begitu saja karena takut ditangkap warga," ungkap Kapolsek Pasirwangi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021 : Ada Rintangan Tak Terduga yang Muncul

Berbekal sepeda motor yang berhasil diamankan warga, polisi langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya diketahui rumah pemilik sepeda motor tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika sepeda motor itu sebelumnya dipinjam dari sang pemilik yang tak lain adalah kakak dari pelaku.

Pelaku saat itu bilang kepada kakaknya meminjam sepeda motor karena mau menjual jaket. Tapi ternyata sepeda motor itu digunakan pelaku untuk datang ke WC umum di Desa Karyamekar hingga akhirnya melakukan perbuatan cabul terhadap AL.

"Pemilik sepeda motor mengakui jika sepeda motor itu sebelumnya dipinjam oleh adiknya dengan alasan mau menjual jaket. Ia pun kaget ketika mendapatkan penjelasan jika sepeda motor itu ditinggalkan adiknya karena kabur setelah melakukan aksi pencabulan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021 : Menemukan Peluang untuk Berkencan

Disampaikan Zainuri, saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku pun tak ada di tempat dan diduga sembunyi di suatu tempat. Petugas akhirnya meminta tokoh masyarakat setempat untuk membujuk pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polsek guna menghindari hal yang tak diharapkan.

Tak lama kemudian, tambahnya, dengan diantar oleh tokoh masyarakat, pelaku akhirnya datang ke Polsek untuk menyerahkan diri. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Aep Hendy/Pikiran-Rakyat)***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler