Gara-gara Keliru Serahkan Bayi, RS Huaihe Didenda Membayar Kompensasi Rp1,64 Miliar

- 8 Desember 2020, 14:30 WIB
Bayi baru lahir/Pixabay/Thorsten Frenzel
Bayi baru lahir/Pixabay/Thorsten Frenzel /

PORTAL BREBES - Rumah Sakit Huaihe-Universitas Henan, China terpaksa harus membayar denda sebesar 760.000 Yuan (Rp1,64 miliar) kepada pasangan suami-istri yang pernah melakukan persalinan di RS tersebut.

Hal itu terjadi gara-gara pihak rumah sakit salah menyerahkan bayi yang dilahirkan pasangan suami istri itu pada 28 tahun silam.

Juga diminta bertanggung jawab atas penyakit yang diderita sang anak biologis passangan suami istri itu.

Dilansir dari Antara, Selasa 8 Desember 2020, Rumah Sakit Huaihe, Universitas Henan, melakukan kesalahan fatal dalam merawat bayi laki-laki yang baru lahir pada tahun 1992.

Baca Juga: Ramalan Selasa 8 Desember 2020, Zodiak Gemini Saatnya Presentasikan Rencana Baru

Juga ada beberapa kejanggalan dalam pemberian vaksin hepatitis B saat itu, demikian isi putusan Pengadilan Distrik Gulou, Kaifeng, Provisi Henan, Senin 7 Desember 2020.

Kompensasi sebesar 760.000 yuan itu terdiri dari 400.000 yuan atas penderitaan mental Yao Ce, yang terpisah dari orang tua kandungnya sendiri selama 28 tahun. Ganti rugi juga termasuk 360.000 yuan untuk biaya medis Yao Ce, yang divonis menderita kanker hati stadium akhir pada Februari lalu.

Zhou Zhaocheng selaku kuasa hukum pasutri mengatakan kliennya menerima putusan pengadilan meskipun nilai kompensasi yang diterima tidak sesuai tuntutan.

"Bagus kalau melihat pengadilan mendukung kami dalam mengidentifikasi kesalahan kerja rumah sakit yang menyebabkan Yao terpisah sejak lahir 28 tahun lalu. Kami juga merasa mendapat keadilan ketika pengadilan juga memutuskan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab 60 persen atas kanker hati Yao karena kesalahan vaksinasi sebelumnya," kata pengacara sebagaimana dikutip China Daily, Selasa pagi.

Baca Juga: Ramalan Desember 2020, Zodiak Virgo harus Berhati-hati dengan Ortu Anda dalam Keluarga

Terkait kondisi fisik dan beban ekonomi yang diderita Yao, pengacara itu akan membantunya mengajukan prosedur agar segera mendapatkan kompensasi.

"Dengan demikian, klien saya bisa mendapatkan kompensasi secara tepat waktu untuk memastikan perawatan medisnya, terlepas apakah rumah sakit mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, pihak rumah sakit menyatakan menerima putusan tersebut sebagaimana dilaporkan Beijing News.

Kasus itu bermula dari pemberitaan di Beijing News bahwa perempuan bermarga Xu dari Provinsi Jiangxi mendapati Yao, yang tumbuh dewasa bersamanya sejak 28 tahun lalu, ternyata bukan anak kandungnya.

Kenyataan itu muncul ketika dia hendak mendonorkan levernya untuk menyelamatkan nyawa Yao.

Oleh karena kondisi Yao memburuk, Xu dan suaminya berbicara kepada koran tersebut agar bisa menemukan orang tua biologis Yao sehingga ada yang bisa membantu donor hati.

Baca Juga: Polri Usut Asal-Muasal Senjata Milik Pengikut MRS

Lalu Xu pergi ke rumah sakit di Henan, tempat dia menerima bayi yang keliru pada Juni 1992.

Atas bantuan polisi, Xu menemukan orang tua biologis Yao, yakni Guo Xikuan dan Du Xinzhi.

Sayangnya, reuni dalam upaya perawatan Yao tersebut terbentur kenyataan. Ibu kandung Yao, Du --yang juga menderita hepatitis B, harus menjalani kemoterapi karena kanker hati.

Guo dan Du juga memiliki anak perempuan yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Pangeran Charles Rilis Syal dengan Desain Kotak-kotak

Karena Du adalah pengidap hepatitis B, Yao seharusnya mendapatkan vaksin hepatitis B dosis tinggi segera setelah lahir. Namun, vaksin tersebut malah diberikan secara tidak benar kepada putra kandung Xu yang sehat.

Xu yakin Yao tidak mendapatkan vaksinasi sehingga menyebabkan menderita kanker hati pada usia yang sangat muda, demikian dilaporkan China Global Television Network pada April.

Kompensasi, yang awalnya diminta Yao dan orang tua kandungnya kepada pihak rumah sakit, berubah menjadi gugatan hukum setelah negosiasi gagal. Dan pengadilan akhirnya mulai menyidangkan kasus itu pada September 2020.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah