Gandakan Uang dengan Printer dan Menjualnya di Facebook, Pedagang Es Krim Diringkus Polisi

- 29 April 2021, 06:25 WIB
Screenshoot Polres Tasik Kota Tasikmalaya mengungkap kasus uang palsu dengan tersangka pedagang es krim/Instagram/@polrestasikkota
Screenshoot Polres Tasik Kota Tasikmalaya mengungkap kasus uang palsu dengan tersangka pedagang es krim/Instagram/@polrestasikkota /

Polisi berhasil mengumpulkan uang palsu yang terdiri dari uang pecahan nominal Rp5.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Tersangka bernama Asep merupakan warga dari Kampung Cimuncang Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, saat ini tersangka Asep terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Heboh Penangkapan Babi Ngepet, Mbah Mijan : Babi Ngepet Punya Ciri Khas
Menurut AKBP Doni Hermawan selaku Kapolres Tasikmalaya Kota, Polisi mengamankan sejumlah barang seperti mesin printer, kertas HVS ukuran A4, dan sejumlah uang asli.

"Modus Operandi Pelaku yaitu membuat Uang Kertas Palsu dengan cara Mengcopy Uang Asli dengan menggunakan Printer," kata Kapolres AKBP Doni Hermawan.

Pelaku, kata dia, melakukan perbuatan tersebut berulang-ulang kali dan berbagai nilai dari mulai Rp. 5000,- Rp. 20.000,- Rp. 50.000 dan Rp. 100.000.

Kemudian Pelaku Menjual Uang Palsu tersebut kepada Konsumen dengan harga 1 Asli banding 5 Palsu, Pelaku melakukan perbuatannya sejak awal tahun 2021 dan menjual Uang Palsu tersebut menggunakan Media Sosial.

“Tersangka AS sudah memproduksi dan menjual uang palsu sejak awal 2021 lalu," katanya lagi.

AKBP Doni melanjutkan bahwa melalui media sosial Facebook, tersangka AS menjual uang palsu buatannya.

Baca Juga: Ada Gopi, Kulfi dan Radha Khrisna, Ini Jadwal Acara ANTV Hari Kamis 29 April 2021
AKBP Doni juga menyebutkan bahwa AS menjualnya dengan melakukan perbandingan satu lembar uang asli ditukarkan dengan lima lembar uang palsu.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah