Dalam sambutannya, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji menyampaikan bahwa Baznas dibentuk dengan disadari aturan dan undang-undang yang dilantik oleh pemerintah. Oleh karenanya, harus disadari bahwa Baznas juga memiliki tanggung jawab kepada Pemerintah Kota.
Ahmad Darodji juga berpesan agar Baznas Kota Tegal senantiasa selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah, agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Mantab, Kemiskinan Ekstrim di 25 Provinsi Ditarget Habis Tahun Ini
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatangan pakta integritas. Kemudian diilanjutkan dengan foto bersama jajaran pengurus Baznas Kota Tegal yang terpilih bersama Wali Kota Tegal, Forkompimda, Sekda Kota Tegal dan pimpinan unsur terkait lainnya.***