Training In Class CPNS Lapas Tegal, Tegaskan Bekerja Profesional dan Jangan Menjadi Penghianat Negara

- 17 Juni 2022, 09:18 WIB
Sebanyak 33 CPNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahun Penerimaan 2021, Kamis 16 Juni 2022 malam mengikuti Training In Class yang digelar Lapas Kelas IIB Kota Tegal.
Sebanyak 33 CPNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahun Penerimaan 2021, Kamis 16 Juni 2022 malam mengikuti Training In Class yang digelar Lapas Kelas IIB Kota Tegal. /Sari

PORTAL BREBES - Sebanyak 33 CPNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahun Penerimaan 2021, Kamis 16 Juni 2022 malam mengikuti Training In Class yang digelar Lapas Kelas IIB Kota Tegal. 33 CPNS tersebut terdiri dari, 17 CPNS yang akan ditempatkan di Lapas Tegal, 13 CPNS ditempatkan di Lapas Brebes, dan 3 CPNS ditempatkan di Lapas Pemalang.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal Andi Yudho Sutijono mengatakan, setelah menggelar pelatihan wirausaha bagi warga binaan pada Kamis 16 Juni 2022 pagi, malamnya dilanjutkan dengan acara pembekalan CPNS dalam acara Training In Class.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri pembekalan yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Sudirman S,Ag dengan materinya tentang Peredaran Narkotika di Lapas/ Rutan Dalam Perspektif BNN dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dengan materi tentang Potensi Gangguan Keamanan di Lapas/ Rutan Dalam Perspektif Kepolisian.

Baca Juga: Kenalkan Keselamatan Berkendara, Anak Pakai Helm Dihadiahi Es Krim Satlantas Polres Tegal Kota

Menurut Andy Yudho, meski para CPNS sudah melalui tahapan seleksi secara ketat, melalui Training In Class bisa memberikan manfaat lebih, untuk mewujudkan cara berpikir yang sama.

Sebab, dijelaskan Andi Yudho bahwa bekerja di Lapas selain berhadapan dengan warga binaan, ada aturan-aturan atau regulasi yang harus dipatuhi, termasuk SOP dan resiko-resiko yang akan dihadapi.

Oleh karenanya, pegawai Lapas harus menjadi pegawai yang handal, staff yang baik, dan jangan menjadi penghianat negara dengan turut memberi peluang atau ruang kepada napi sindikat narkoba.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Tegal Dirazia Propam TNI-Polri, Sasar Anggota yang Melanggar

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman S,Ag saat menyampaikan materinya menyebutkan, jika dulu narapidana narkoba baik dari Bandar, kurir dan pecandu dicampur menjadi satu, sekarang ini harus dipisah-pisah.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x