Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis dan Vaksinasi

- 18 Juni 2022, 08:10 WIB
Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar bakti kesehatan berupa vaksinasi massal dan pengobatan gratis untuk masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 bertempat di halaman Mapolres setempat, Jumat 17 Juni 2022.
Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar bakti kesehatan berupa vaksinasi massal dan pengobatan gratis untuk masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 bertempat di halaman Mapolres setempat, Jumat 17 Juni 2022. /Sari

PORTAL BREBES - Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar bakti kesehatan berupa vaksinasi masal dan pengobatan gratis untuk masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76 bertempat di halaman Mapolres setempat, Jumat 17 Juni 2022.

Pada kegiatan bakti kesehatan kali ini, selain pengobatan gratis, Polres Tegal Kota juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal.

Ada sebanyak 203 orang yang mengikuti bakti kesehatan pengobatan gratis dan 305 orang yang mengikuti Vaksinasi dengan rincian dosis 1 sebayak 50 orang, dosis 2 sebayak 13 orang dan dosis 3 atau booster sebanyak 242 orang.

Baca Juga: Peringati HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Tegal Kota Gelar Lomba Sinergitas Tiga Pilar

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S menjelaskan, bahwa kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76 yang jatuh pada 1 Juli 2022 mendatang.

"Pengobatan gratis yang diberikan hanya pada penyakit yang ringan atau umum saja, seperti pengecekan tekanan darah atau tensi, batuk, pilek atau penyakit ringan lainnya, serta pemberian obat dan vitamin," jelasnya.

Kemudian bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik itu dosis 1, 2 maupun 3 atau booster, pihaknya juga mengajak mereka untuk segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di gerai.

Baca Juga: Tenang, Naik Motor Pakai Sandal Jepit di Tegal Tidak Ditilang, Ini Kata Polisi

Vaksin dosis 1, 2 dan 3 sudah disiapkan bagi warga yang belum divaksin, sedangkan warga yang hanya ingin memeriksakan kesehatan saja tetap bisa dilayani oleh petugas kesehatan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x