Ashanty Angkat Bicara Terkait Penangkapan Millen Cyrus

25 November 2020, 21:55 WIB
Kolase foto Ashanty dan Millen mengenakan baju orange /

 

PORTAL BREBES –  Istri Musisi Anang Hermansyah, Ashanty angkat bicara terkait penangkapan Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakannya akibat terjerat kasus narkotika.

Ashanty berharap agar keponakannya bisa direhabilitasi dan terlepas dari jeratan kecanduan obat-obatan terlarang.

"Ini adalah penyalahgunaan. Dia pastinya bukan pengedar, dia hanyalah pemakai jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," kata Ashanty dalam video yang diunggah di channel YouTube pada Selasa malam (24/11) seperti yang dikutip Portal Brebes.Com dari laman ANTARA berjudul, ‘Ashanty bicara tentang penangkapan keponakannya Millen Cyrus’, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Kencan Berdasarkan Tanda Zodiak, Akan Membuat Pasangan Anda Lebih Terkesan

Ashanty meminta maaf atas terjadinya kegaduhan dengan adanya berita ini.

“Saya masih terkejut atas kabar bahwa keponakan saya tersebut  ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, sehingga baru memberikan keterangan setelah beberapa hari berselang,” jelas Ashanty..

Ashanty mengakui tidak tahu pasti kronologi rinci penangkapan Millen Cyrus, terlebih sang keponakan sudah mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Bertindak Seperti Penegak Hukum, Kades Se Kabupaten Sukabumi Laporkan LSM dan Wartawan

Sebagai perwakilan keluarga, Ashanty berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk Millen agar bisa menjaga diri lebih baik ke depannya, memilih pergaulan yang baik dan menghindari diri dari godaan-godaan obat terlarang.

"Yang aku dengar dari kakaknya juga dia baru memulai menggunakan 3-4 bulan ini, jadi mungkin dengan lebih awal dia dapat 'teguran' ini, ibaratnya dapat musibah ini lebih baik, supaya dia ke depan juga tidak lebih terjerumus lebih jauh."

Pesan untuk menjaga diri agar sudah disampaikan Ashanty sejak dulu kepada Millen.

Baca Juga: Belimbing Wuluh, Sarat Manfaat Sebagai Sarana Penyembuh

Kala itu, Ashanty yang saat ini sedang berada di Bali mengatakan kepada Millen bahwa keluarga akan jadi pihak yang siap memberikan bantuan ketika dirinya sedang ditimpa masalah.

Oleh karena dia berharap keponakannya bisa memilih pergaulan agar tidak terbawa lingkungan yang tidak baik.

Musibah ini diharapkan bisa membuat Millen tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam memilih teman dan pergaulan.

Baca Juga: Hanya Dalam Waktu Empat Hari, Kasus COVID-19 di Purbalingga Bertambah 289

Mengingat keponakannya sudah mengakui telah menyalahgunakan narkoba, keluarga tidak mendukung perbuatan tersebut, namun tetap mendampingi Millen selama menjalani proses hukum.

Ashanty menyerahkan semua proses ini kepada pihak kepolisian agar Millen ditindak seadil-adilnya.

Meski saat ini Ashanty tidak bisa bertemu langsung dengan Millen, dia senantiasa memantau perkembangan kondisi dan kasus keponakannya.

Baca Juga: 600 Orang Etnik Amhara dan Wolkait Jadi Target Pembantaian

"Walaupun dari Bali aku enggak bisa pulang ke Jakarta tapi aku dari jauh juga setiap jam memantau."

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Baca Juga: Awas! Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. ***

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler