Ditangkap di Hotel Sunter, Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 26 November 2020, 17:00 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa). /


PORTAL BREBES – Kasus prostitusi online yang melibatkan figur artis kembali terjadi. Kali ini melibatkan artis ST dan MA dan berhasil ditangkap petugas kepolisian wilayah Jakarta Utara.

Kedua artis ini tertangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 25 November 2020.

Dikutip PortalBrebes.Com dari Jakbarnews.Com pada artikel berjudul, Siapa Dia? Artis Wanita Berinisial MA dan ST Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap Polisi, Kamis 26 November 2020, selain kedua artis tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yakni pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, karena masih melakukan pendalaman.

 

Baca Juga: Taylor Swift Mengaku Menikmati Proses Rekam Ulang Lagu Lamanya

Memang sudah tak asing, jika seorang artis terjerat dalam kasus prostitusi online, akibat tuntutan gaya hidup yang tinggi diduga menjadi alasan dan memicu deretan artis terjerumus kasus tersebut.

Jadi tidak mengherankan jika bisnis prostitusi online, dijadikan pekerjaan alternatif untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan mudah dan cepat.

Sebelumnya, kasus prostitusi online juga pernah menyeret nama artis Vanessa Angel beberapa bulan lalu.

Pihak kepolisian menangkap Vanessa Angel bersama seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, pada 5 Januari 2019.

Dari praktik prostitusi online tersebut, Vanessa Angel diketahui menerima bayaran Rp80 juta.

Setelah menjalani serangkaian persidangan, Vanessa Angel akhirnya divonis bersalah oleh Hakim PN Surabaya dengan menjatuhkan hukuman lima bulan penjara.

Baca Juga: Ashanty Angkat Bicara Terkait Penangkapan Millen Cyrus

Vanessa Angel didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Kemudian, di saat yang sama, pihak kepolisian juga mengamankan seorang artis bernama Avriella Shaqqila.

Sambil menangis Avriella Shaqqila meminta maaf atas kasus yang menjeratnya, Avriella Shaqqila ditangkap saat menunggu kliennya.

Tak hanya itu, publik tentu masih mengingat kasus yang pernah menjerat model sekaligus DJ Amelia Alviani atau yang lebih dikenal dengan nama Amel Alvi.


Pada tanggal 8 Mei 2015, Amel Alvi ditangkap bersama Robby Abbas yang juga diduga sebagai mucikari, di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, Amel Alvi menerima bayaran yang cukup besar Rp 80 Juta.

Baca Juga: Ibu Muda Bunuh Dua Anak Kandungnya dengan Cara Dicekik

Sementara itu, penyanyi dangdut yang dikenal dengan nama panggung Hesty 'Klepek Klepek' juga diduga terlibat kasus prostitusi online.

Penyanyi dangdut bernama lengkap Hesty Aryatura ditangkap pihak kepolisian pada 16 Februari 2016 di sebuah hotel di kawasan Lampung.

Dalam perkembangan kasusnya, Hesty sapaanya, diduga menerima bayaran Rp100 juta. ***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: JAKBARNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x