Miliki Narkoba Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Sebulan Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

- 25 Januari 2021, 21:41 WIB
Artis dan model cantik Chaterine Wilson dijatuhi hukuman tujuh bulan penjaran oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok dalam sidang kasus narkoba yang berlangsung secara virtual, Senin 25 januari 2021/Instagram/@chaterinewilsonofficial
Artis dan model cantik Chaterine Wilson dijatuhi hukuman tujuh bulan penjaran oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok dalam sidang kasus narkoba yang berlangsung secara virtual, Senin 25 januari 2021/Instagram/@chaterinewilsonofficial /

PORTAL BREBES - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin 25 Januari 2021 menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara terhadap model cantik Catherine Wilson atau yang akrab disapa Keket.

Vonis tujuh bulan untuk Keket yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Nugraha Medica Prakasa lebih rendah satu bulan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntutnya delapan bulan penjara.

Baca Juga: Di Jakarta Jumlah Pemakaman Prosedur Covid-19 Lebih Besar Dibandingkan Pemakaman Jenazah Biasa

Dan tidak hanya Chaterine Wilson yang mendapatkan vonis atas kasus kepemilikan narkotika tersebut. Pada persidangan yang digelar secara virtual itu, Jumadi yang merupakan petugas keamanan di rumah Keket juga mendapatkan vonis yang sama

“Satu, menyatakan bahwa Catherine binti Pieter Wilson dan saudara Jumadi dinyatakan bersalah karena telah melakukan penyalahgunaan narkotika. Kedua, tersangka Catherine Wilson dan Jumadi dijatuhkan hukuman penjara selama 7 bulan,” ujar Hakim Ketua PN Depok, Nugraha Medica Prakasa saat membacakan putusan tersebut.

Nugraha menjelaskan seperti dilansir dari laman PMJ News, salah satu alasan Catherine Wilson dan Jumadi dikenai hukuman penjara karena keduanya melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Potensi Uang Wakaf Rp188 Triliun. Jokowi: Jangan Dipakai untuk Ibadah SajaBaca Juga: Potensi Uang Wakaf Rp188 Triliun. Jokowi: Jangan Dipakai untuk Ibadah Saja

“Walaupun kedua tersangka mengakui dan merasa bersalah akan perbuatannya, tetap dijatuhi hukuman penjara 7 bulan karena perbuatannya menggunakan narkotika cukup meresahkan masyarakat serta tidak mendukung upaya Pemerintah dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkotika atau obat terlarang,”tutupnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntur Catherine Wilson 8 bulan. Model cantik ini terbukti memiliki dan penggunaan narkotika. Terkait hal ini, Verna Wahono selaku Kuasa Hukum merasa keberatan, mengingat Keket sudah menjalani proses rehabilitasi sekitar 3 bulan.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @bpptkg PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x