Promotor Bermasalah dan Jadi DPO, Konser Krisdayanti Terancam Batal!

- 9 Mei 2023, 11:00 WIB
Konser Kris Dayanti di Singapura pada 24 Mei 2023 mendatang, terancam batal
Konser Kris Dayanti di Singapura pada 24 Mei 2023 mendatang, terancam batal /Instagram @krisdayantilemos/

"Oleh sebab itu, saya mendampingi Bapak Fernando Lesmana membuat laporan pengaduan pada Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021. Laporan pengaduan kita diterima Polresta Denpasar dengan nomor pengaduan Nomor 252. Laporan pengaduan kita ditindak lanjuti oleh Polresta dan memakai hukum acara pidana," jelasnya.

Terkait laporan Fernando Lesmana itu, Frederik Surya dan Helda pun dipanggil Polresta Denpasar. Namun keduanya tak pernah mengindahkan panggilan polisi tersebut hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Diancam Nikita Mirzani akan Dilaporkan Polisi, Antonio Dedola Justru akan Laporkan Balik

Lantaran tidak pernah menghadiri pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Frederik Surya dan Helda sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 10 Maret 2022. 

"Kemudian Polresta Denpasar selalu mencari-cari dan kami menerima surat dari Polresta Denpasar berdasarkan SP2HP tanggal 19 April 2023 ternyata telah dikenakan red notice oleh Polresta Denpasar terhadap kedua orang DPO ini," pungkasnya.

Karena promotor dari acara konser tersebut bermasalah, pelapor meminta Kris Dayanti membatalkan konser tersebut.

Baca Juga: Begini Asal Usul Kali Pemali di Kabupaten Brebes, Ada Kaitannya dengan Sasakala yang Terbentuk Dongeng Rakyat

"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan.

"Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu," sambungnya.

Namun sejauh ini, belum ada respons dari pihak Kris Dayanti. Pihak pelapor sendiri mencoba berkomunikasi dengan istri Raul Lemos itu dengan menyuratinya melalui DPR RI karena tidak mengetahui alamat rumahnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah