Sebagaimana dilansir Portal Brebes dari larangan.brebeskab.go.id, menyebutkan bahwa obyek wisata tersebut merupakan salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pandawa jaya demi mewujudkan desa wisata di Rengaspendawa, Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Obyek Wisata Sindang Kemadu Rekomenadi Wisata yang Wajib Dikunjungi Diakhir Pekan
Pemerintah Desa mengubah tanah bengkok seluas 12 hektar yang non produktif menjadi tempat yang efektif menjadi tempat wisata baru di Rengaspendawa.
Kepala Desa Rengaspendawa, Kabupaten Brebes, Sumardi mengatakan, ada beberapa jenis tanaman yang sudah ditumbuhkan disana. Sehingga perencanaan desa wisata dan agrowisata di Rengaspendawa semakin menjadi pusat edukasi dan perhatian lokal maupun nasional.
Hal ini selaras dengan dampak pemulihan ekonomi nasional dibidang UMKM maupun kuliner yang akan membawa hal yan positif.
Bagi yang belum mengetahui dan berkunjung, salah satu destinasi wisata baru di Brebes yang patut dikunjungi yakni Kampung Bengkok.***