"Ini terbukti bentuk ketidaktegasan Bupati atas etika yang dilakukan oleh oknum ASN terkait unggahan di Facebook beberapa waktu lalu," timpal Dedi Rohman.
Baca Juga: Keren! Perguruan Silat PSHT Jadi Juara Umum Dalam Porkab Brebes 2022
Dikatakan, apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan sudah tidak bisa di tolelir.
"Kami khawatir ketidaktegasan Bupati Brebes akan menjadi asusmi di mata masyarakat, kalau permasalahan yang disampaikan Ibu Murni di facebook benar adanya," ujar Dedi Rohman sembari meminta Inspektorat membuka rekam jejak atas kasus demo guru dan siswa di SMPN 7 Brebes tahun 2017 silam.
Sementara, Murniasih dalam unggahannya di akun Facebook membenarkan jika dirinya telah memenuhi panggilan Kepala Disdikpora Brebes.
Baca Juga: Ingin Membesarkan Sepak Bola Brebes, Asrofi Mendaftar Sebagai Ketua Persab
Begini kalimat yang di unggah di akun Facebook atas nama Murniasih:
"Selasa, 19 Juli 2022 saya memenuhi panggilan Kepala Dinas, dan alhamdulillah dihadiri juga oleh inspektorat dan dari BPKSDMD. Dari dinasnya KaBID PPTK dan KAsi.
Diundangan halnya pembinaan, tapi di acaranya dimintai keterangan. Pemanggilan sayanya berdasarkan Gerakan Masyarakat Brebes Peduli ASN. Kaitannya apa ya gerakan Masyarakat tersebut dg (red; dengan) Kadin dan saya??
Tapi sebagai bawahan ya harus taat saya datang dan selesai www