Selundupkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Pekalongan Diringkus Petugas Lapas Brebes

- 29 Mei 2024, 19:23 WIB
Kepala Lapas IIB Brebes Isnawan menunjukan barang bukti obat terlarang yang akan diedarkan di dalam Lapas.
Kepala Lapas IIB Brebes Isnawan menunjukan barang bukti obat terlarang yang akan diedarkan di dalam Lapas. /

PORTAL BREBES - Petugas Lapas Kelas IIB Brebes berhasil mengamankan pemuda asal Pekalongan, Jawa Tengah yang akan berusaha menyelundupkan obat obatan terlarang ke dalam Lapas pada Rabu 29 Mei 2024.

Penangkapan tersebut terjadi saat petugas jaga menerima tamu yang akan menjenguk warga binaan pindahan.

"Saat itu pelaku berinisial M (20) datang untuk menjenguk rekannya yang ada di dalam Lapas dengan membawa lauk pauk berupa ikan masakan,"ujar Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan kepada awak media.

Baca Juga: Fasilitas Rumah Sakit yang Didapat Peserta BPJS Kesehatan Setelah Kelas 1 2 3 Dihapus

Namun, terang dia, saat dimintai identitas berupa KTP, pelaku malah menunjukan identitas orang lain. Hal itu membuat petugas curiga dan langsung memeriksa barang bawaan yang dititipkan ke petugas Lapas.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti petugas berhasil menemukan obat-obatan terlarang yang dimasukkan ke dalam ikan. Petugas pun kemudian menangkap pelaku yang saat itu memang masih berada di sekitar Lapas.

Baca Juga: Aturan Iuran Terbaru BPJS Setelah Kelas 1-3 Dihapus

"Kita langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Brebes dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya,"ujar Isnawan. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan 13 paket. Dimana di tiap paketnya terdapat 13 butir obat terlarang.***

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah