UPPD Brebes Galakkan Program Samsat Jateng Empat Kali Untung, Ada Diskon Hingga 50 Persen

- 5 Juni 2024, 15:56 WIB
UPPD Samsat Brebes menggalakan program Samsat Jateng Empat Kali Untung untuk masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
UPPD Samsat Brebes menggalakan program Samsat Jateng Empat Kali Untung untuk masyarakat pemilik kendaraan bermotor. /

 

PORTAL BREBES - Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Brebes menggalakkan Program "Samsat Jateng" Empat kali Untung.

"Program Samsat Jateng Empat Kali Untung, ada empat program spesial untuk masyarakat terkait dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor,"ucap Kepala UPPD Kabupaten Brebes, Agung Breliantoro didampingi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagus Prismawan saat dihubungi di ruang kerjanya, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: Bau Matahari Hilang Seketika, Ini 3 Rahasianya!

Agung menambahkan, Program Samsat Jateng Empat Kali Untung dilaksanakan mulai 20 Mei sampai dengan 19 Desember 2024. Program tersebut meliputi, pertama, pembebasan bea balik nama.

Yang kedua, pembebasan pajak progresif. Di mana masyarakat yang mempunyai mobil lebih dari satu unit dengan nama dan alamat yang sama, pajak progresifnya dibebaskan.

Sedangkan program yang ketiga yakni, diskon untuk pembayaran pajak yang membayar sebelum jatuh temponya. Itu ada diskonnya, yakni untuk sepeda motor roda dua dan roda tiga sebesar 5 %, mobil atau kendaraan roda empat sebanyak 2,5%.

Baca Juga: 5 Jawaban Tepat untuk Pertanyaan ‘Liburan Mau Ngapain?’

"Untuk program yang 20 Mei sampai dengan 20 Agustus, berupa diskon untuk pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dimana tunggakan 1-5 tahun itu, ada diskon 10-50% untuk pokok sama sanksi. Jadi misal telat 1 tahun, ada diskon 10%, 2 tahun 20% dan sampai 5;tahun itu 50% untuk pokok sama sanksinya," tandas Agung.

Agung menuturkan, harapannya dengan Program Samsat Jateng Empat Kali Untung, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah