Awas! Polri akan Tindak Tegas Pengoplos dan Penimbun BBM

- 6 April 2022, 00:44 WIB
Distribusi BBM.
Distribusi BBM. /Mayasari/

PORTAL BREBES - Bareskrim Polri tidak akan segan-segan menindak tegas para pengoplos dan penimbun bahan bakar minyak (BBM). Untuk mengantisipasi hal itu, Bareskrim akan turun tangan mengawasi pendistribusian BBM di seluruh wilayah.

"Kami akan terus mengawasi pendistribusian BBM. Sehingga stok BBM tetap aman di seluruh wilayah," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: 4 Cara Membersihkan Pipa Rokok Gading Gajah

Pengawasan itu, lanjut Gatot, akan dilakukan secara berjenjang. Mulai Krimsus ke Tipidter dan Polres-Polres seluruh wilayah.

"Jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun. Kami akan pantau selama 24 jam, selama bulan Ramadan," tegasnya.

Baca Juga: Ini Hukumnya Disuntik Vaksin saat Menjalankan Puasa

Gatot menjelaskan, pengawasan ini melibatkan seluruh jajaran Dirkrimsus di wilayah Polda masing-masing. Harapannya, jalur distribusi BBM aman. Saat ini, Gatot mengaku juga sedang berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan fungsi satgas yang belum dibentuk.

"Iya, kalau ini (BBM) kan belum dibentuk. Tapi kita berkoordinasi terus dengan stakeholder," ujarnya.

Baca Juga: Fakarich Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Gatot menegaskan, pihaknya terus memonitor ketersediaan BBM. Dia menyarankan semua pihak untuk melapor ke polisi jika ditemukan adanya kelangkaan BBM.

"Silahkan lapor ke stakeholder jika ada kelangkaan BBM," ucapnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah