PORTAL BREBES - Aparat Satreskim Polres Cilacap Polda Jateng berhasil mengamankan BBM Solar Subsidi yang diangkut menggunakan truk yang dimodifikasi.
Dua orang terduga pelaku diamankan terkait hal ini beserta barang buktinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, kejadian penangkapan dua pelaku itu bermula dari informasi kelangkaan BBM Solar Subsidi di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Blue Light Patrol, Hadirnya Polisi yang Bisa Diketahui Masyarakat Saat Lakukan Patroli
Hal itu lantas ditindak lanjuti oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya.
"Pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar jam 10.30 Wib bertempat di SPBU kawasan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM Solar Subsidi," terang Dirreskrimsus dalam keterangan tertulis, Jumat 15 April 2022
Truk bak kayu bertutup terpal, kata dia, telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 kempu (penampung) yang sudah disiapkan di atas bak truk.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta - Brebes, Pemalang, dan Batang Jelang Lebaran 2022
Petugas kemudian mengamankan sopir truk yang berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan atas tindakannya tersebut.
"Dalam kejadian itu turut diamankan sebuah truk yang dikendarai para pelaku yang sudah terisi 1000 liter BBM Solar bersubsidi," tambahnya