Konvoi Bawa Bendera Khilafahtul Muslimin, Polres Brebes Tetapkan 3 Orang Tersangka

- 6 Juni 2022, 19:32 WIB
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan rillis penetapan 3 orang tersangka konvoi Khilafatul Muslimin
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan rillis penetapan 3 orang tersangka konvoi Khilafatul Muslimin /

PORATAL BREBES - Polres Brebes, Senin 6 Juni 2022 petang menetapkan 3 orang menjadi tersangka dalam kasus konvoi belasan Pesepe da motor membawa bendera Khilafatul Muslimin di jalan Desa Keboledan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Minggu 29 Mei 2022 lalu.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang pria berinisial G, AS dan D yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin di tingkat Kabupaten, di tingkat ranting atau desa dan korlap.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam press rillisnya mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim karena telah menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Viral Pemotor Konvoi di Brebes Membawa Bendera Khilafah

"Pasal yang dikenakan yakni peraturan hukum pidana nomor 1 tahun 1946 pasal 14 ayat 1 dan pasal 15 dan atau pasal 107 dan atau junto pasal 53 khup," katanya.

Dalam penerapan pasal ini, lanjut Faisal, ketiga tersangka telah menyebarkan berita bohong di tengah masyarakat sehingga menyebabkan keonaran.

"Mereka telah melakukan kegiatan konvoi dengan membagikan maklumat di tengah masyarakat yang membuat masyarakat di Kabupaten Brebes resah dengan ajakan ajakan untuk bergabung dengan Khilafatul Muslimin," ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Detik - detik Seorang Pemuda Dihajar Massa di Tegal, Karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Faisal menyebut, untuk misi dari organisasi tersebut, mensyiarkan maklumat dengan khilafah yakni dengan membuat khilafah di bawah pimpinan seorang khalifah yang bertujuan umat muslim di dunia bisa bersatu.

"Ini juga termasuk bisa melibatkan non muslim untuk bergabung dengan syarat membayar mal kepada organisasi tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x