PORTAL BREBES - Untuk mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) Polri mulai 13 hingga 26 Juni 2022 menggelar Operasi Patuh Candi 2022. Di Kota Tegal, Polres Tegal Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi "Patuh Candi 2022" di halaman Polres Tegal Kota, Senin 13 Juni 2022 sebagai penanda dimulainya kegiatan tersebut.
Peserta apel selain dari TNI, Polri juga diikuti personil dari Dishub Kota Tegal dan Satpol PP Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam sambutannya mengatakan, operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Operasi yang dilaksanakan merupakan kegiatan gabungan, dengan melibatkan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Baca Juga: Iiih Sereeem! Puluhan Jin Datang di Acara Pelepasan Siswa SD di Tegal
Menurut AKBP Rahmad, Operasi Patuh Candi dengan tetap mengedepankan giat edukatif, persuasif dan humanis, yaitu memberikan teguran dan himbauan secara santun bagi pelanggar, maupun masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
AKBP Rahmad juga berpesan kepada petugas di lapangan untuk bisa memahami tugas-tugasnya, melakukan sosialisasi, edukasi dan himbauan simpatik kepada masyarakat maupun melalui media sosial. Juga menghindari komplain dari masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan sesuai aturan.
"Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan di jalan. Sehingga bisa mewujudkan Kamseltibcar Lantas," ajak AKBP Rahmad
Baca Juga: Inilah yang Dilakukan Ibu-ibu di Tegal, Saat Memasuki Tahun Ajaran Baru Tapi Tak Ada Uang
Bgi pelanggar, ditegaskan AKBP Rahmad akan dikenai sanksi tilang elektronik ataupun tilang manual. Karena tujuan digelarnya Operasi Patuh Candi adalah untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas jelang Hari Bhayangkara di Wilayah Hukum Polres Tegal Kota, diharapkan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.