PORTAL BREBES- Siapa sangka salah satu diantara 6 Tersangka penghalangan penegakan hukum atas kasus tertembaknya Brigadir Joshua adalah seorang anggota polisi yang pernah menerima bintang jasa hingga 9 kali.
Dia adalah Brigjen Hendra Kurniawan. Namanya kembali jadi buah bibir di kalangan warganet maupun publik saat yang bersangkutan dipamerkan di Kejaksaan Agung mengenakan pakaian tahanan.
Siapakah dia dan bintang jasa apa saja yang pernah diterimanya sebelum menjadi Tersangka kasus kematian Brigadir Joshua?
Baca Juga: Apa Hubungan Ferdy Sambo dengan Kasus Kopi Sianida yang Munculkan Nama Jessica dan Mirna
Dia adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen. Hendra disebut terlibat dalam sejumlah pelanggaran dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Joshua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hendra merupakan satu dari enam tersangka yang melakukan penghalang-halangan penegakan hukum dalam kasus pembunuhan tersebut.
Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan status Hendra cs sebagai tersangka pada Kamis kemarin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Meskipun Telah Dipecat, Ferdy Sambo Tak Mau Menyerah Begitu Saja, Ini yang Dilakukanya
Lima tersangka lainnya adalah: Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.
Dilansir dari berbagai sumber, Hendra merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1995. Pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974 tersebut memiliki karir yang cukup baik. Hal itu terlihat dari berbagai penghargaan bintang jasa yang pernah dia dapatkan.