Sementara itu menanggapi maraknya kasus narkoba dikalangan pemuda, Wahyudi mengimbau kepada masyarakat untuk menghindarinya. Karena selain merusak generasi bangsa, juga bisa terkena pidana penjara.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Hadiri Sertijab Pj Gubernur Jawa Tengah
"Generasi muda adalah masa depan bangsa, jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa ini,” kata Kasat Resnarkoba.
Ia menyebut, bahwa sejak Januari hingga Agustus 2023 lalu, polisi telah berhasil mengungkapkan 21 kasus tindak pidana narkoba.
“Dari seluruh kasus yang terungkap, sebanyak 28 orang tersangka diamankan,” kata Kasat Resnarkoba.***