PORTAL BREBES- Unit Resmob Polres Tegal Kota berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor asal Indramayu yang sudah terpantau aktifitas kriminalnya di Kota Tegal dalam tiga bulan terakhir.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi S.H, S IK, MSi dalam konferensi pers dengan tajuk Ungkap Kasus, di serambi Mapolres Tegal Kota, Kamis 9 November 2023 siang.
Kedua pelaku yaitu AM (21), laki-laki, warga Desa Srengseng, Blok Bakung, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dan AHK bin Muhtadi (27) warga Desa Srengseng, Blok Kliwon, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Di Coba Yuk! Inilah Resep Donat Maizena, Bisa Jadi Ide Usaha Jualan untuk Pemula
Keduanya dibekuk saat melakukan upaya pencurian motor di depan kos-kosan Sejahtera 1 Jalan Sangir, Panggung, Tegal Timur, kemarin pukul 3:30 WIB.
"Ini modus operandinya adalah tersangka membawa senjata api dan senjata tajam dan menyasar sepeda motor di wilayah kos-kosan atau pemukiman padat penduduk," ungkap Jaka.
Dijelaskan Jaka, kronologi penangkapan kedua pelaku curanmor itu berawal dari kecurigaan petugas Resmob yang melihat gerak-gerik 2 pemotor berboncengan saat melintas di Jalan Sangir.
Baca Juga: Ngeri! Pelaku Pesugihan Omah atau Kandang Bubrah Akan Tega Tumbalkan Seluruh Anggota Keluarganya
Petugas yang sudah mengidentifikasi pelaku dari berbagai rekaman CCTV yang tersebar di wilayah Kota Tegal itu kemudian melakukan pengintaian secara cermat terhadap 2 pemotor berboncengan yang berhenti di depan komplek kos Sejahtera 1.
"Mereka itu berempat lalu 2 orang turun masuk komplek kos-an. Rupanya keberadaan petugas yang sedang mengintai diketahui oleh mereka, lalu mereka berusaha kabur. Mengetahui itu petugas Resmob langsung berupaya melumpuhkan mereka dengan cara menabrak salah satu pemotor dan pemotor lainnya berhasil kabur," papar Jaka yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Darwan.